Tribun Pontianak
Donny Polisikan Fredrich Yunadi
Minggu, 5 Februari 2012 20:43 WIB
Share |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA-  Perseteruan antara Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena Indriana (Ellen), dengan ayahnya, Fredrich Yunadi, belum usai. Donny Leimena, tunangan Ellen, mengatakan akan menempuh jalur hukum atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fredrich terhadapnya.

Sebagai langkah awal, pihak Donny akan segera melaporkan Fredrich ke polisi. "Cara yang terbaik tentu adalah pidana, karena Fredrich Yunadi sudah terbukti menghina dan mencemarkan nama baik Pak Donny dan keluarga," terang Azet Hutabarat, kuasa hukum Donny, ketika ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, Sabtu (4/2/2012) malam.

Donny, yang didampingi oleh Azet, menegaskan, ia tak pernah membawa atau menyarankan Ellen kabur. Menurut Donny, ia hanya membantu Ellen memindahkan barang. "Saya harus garis bawahi, saya tidak bawa Ellen kabur dan Ellen juga tidak kabur," ujar Donny.

Sebelumnya, oleh Frederich Donny dituding memiliki KTP palsu dan pernah terlibat kasus hukum sehingga tak pantas menjadi pendamping Ellen.

"Memang ada kesalahan ketik di nama saya dan itu diperbaiki. Artinya, kalau KTP saya palsu, mana mungkin bisa dikeluarkan KTP saya itu.  Kalau dia (Frederich) mengatakan saya pernah residivis, itu kurang pas lah ya. Saya tidak pernah berhadapan dengan hakim dan masuk penjara," tegas Donny lagi.

Editor : Jamadin
Sumber : Kompas.com