Tribun Pontianak
Ironi Antikorupsi Partai Demokrat
Sabtu, 4 Februari 2012 01:26 WIB
Share |
ANTIKORUPSI-ALA-DEMOKRAT.jpg
ISTIMEWA
Angelina Sondakh (kiri bawah), Anas Urbaningrum dan Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan tidak, dalam iklan antikorupsi Partai Demokrat berdurasi 30 detik pada Pemilu 2009 lalu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya, KPK menetapkan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, Jumat (3/2/2012).

Mantan Putri Indonesia 2001 ini juga dicekal keluar negeri. Penetapan tersangka janda mendiang aktor sekaligus anggota DPR, Adjie Massaid itu, menambah daftar panjang kader Demokrat yang terjerat korupsi.

Sebelumnya, M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat. Lalu, RE Siahaan (mantan Wali Kota Pematang Siantar), Djufri (anggota DPR), Amrun Daulay (anggota DPR), Asad Syam (anggota DPR), Jhoni Allen Marbun (Wakil Ketua Umum Demokrat).

Selain itu, Agusrin Najamudin (Gubernur nonaktif Bengkulu) akhirnya divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sukawi Sutarip (Wali Kota Semarang) dan Andrias Palino Popang (Wakil Bupati Tanah Toraja).

Masih ada lagikah kader Demokrat yang terjerat korupsi? KPK yang tahu. Yang jelas, rangkaian suap wisma atlet, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rp 2,2 triliun di Kalimantan dan Riau dan money politics dalam Kongres II Demokrat, diduga menyeret sejumlah petinggi partai yang dibidani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yang amat ironis, keterlibatan Angie dalam gurita suap. Masih ingat iklan antikorupsi Partai Demokrat? "Tutup telinga dan katakan...Tidak!" Begitu celoteh Angie yang membintangi iklan antikorupsi Demokrat berdurasi 30 detik.

Mengenakan busana biru khas Demokrat, Angie segera mengacungkan jempol ke bawah. Tanda koruptor "haram hidup" di negeri ini. Iklan antikorupsi itu andalan SBY dan Demokrat saat kampanye Pemilu 2009.

Bagaimana bintang antikorupsi justru terjerat korupsi? Ibarat jeruk makan jeruk. Tanpa mendahului vonis pengadilan dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dugaan keterlibatan Angie dalam suap wisma atlet, menyadarkan publik terhadap bukti kebohongan publik.

Tahun lalu, kalangan tokoh lintas agama dan pegiat antikorupsi merilis kebohongan publik pemerintahan SBY. Ternyata tak hanya dalam koridor pemerintahan, kebohongan menjalar ke semua tingkatan partai dan parlemen.

Tak Tahut Tuhan
Bagaimana pula pernyataan "Tidak!" Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sambil mengacungkan tangan dalam tayangan iklan antikorupsi? Semoga bukti yang diungkap Nazaruddin, Rosa dan Yulianis di persidangan, "kekeliruan" belaka.

Jika akhirnya Anas terseret suap wisma atlet, korupsi PLTS dan money politics kongres Demokrat, sulit membayangkan kelamnya integritas pejabat dan tokoh Parpol di negeri ber- Ketuhanan Yang Maha Esa ini.

Apa pula makna Angie yang selalu mengobral Asma Allah setiap menjawab tuduhan suap wisma atlet selama ini? Seharusnya kita takut Allah, bukan takut sesama manusia. Tak perlu ngotot, memaksakan kehendak untuk menyatakan diri kita "orang benar," "orang baik," dan "orang antikorupsi."

Kata-kata tak penting dibanding perbuatan. Tanpa bicara, tanpa iklan antikorupsi, orang baik dan orang benar, tak akan berbuat korup. Sekedar membangun niat saja, orang saleh yang takut larangan Allah, tak terlintas dalam pikiran.

Kendati ada peluang besar akibat jabatan dan kekuasaannya, tanpa dilihat orang lain pun, orang- orang yang cinta Allah, tak pernah ingin korupsi. Oleh karena memahami hakekat menjarah harta orang lain itu dosa, apalagi harta rakyat yang dihimpun negara.

Otokritik pejabat negara di sektor moral dan keimanan. Dalam konteks administrasi negara, persyaratan pejabat negara pun patut dikaji lagi. Faktanya, pejabat pemerintah dan anggota parlemen yang cacat moral, lolos secara mudah.

Wajar pula jika kini kader-kader Demokrat di daerah meradang, dan mendesak pembersihan kader-kader koruptif. Semoga reaksi ini, bukan mengulangi dusta ala iklan Angie.

Kita juga berharap tudingan Nazaruddin tentang Ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY tahu bagi-bagi duit dalam kongres Demokrat, klaim belaka. Jika tidak, pelanggaran UU Parpol terlanggar. Negeri ini pun tak ubahnya surga koruptor. (*)

Editor : albert