Tribun Pontianak
Cegah Napi Korupsi Kuasai Negara
Selasa, 31 Januari 2012 03:20 WIB
Share |
DPR-SARANG-KORUPTOR.jpg
FONDY.BLOGSPOT
Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sang Direktur PT Alamjaya Papua, Dharnawati, perlu menumpahkan air matanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/1/2012).

Begitu majelis hakim menyatakan bersalah dan mengganjar hukuman 2,5 tahun penjara akibat suap Rp 1,5 miliar program Percepatan Pembangunan Daerah Transmigrasi di Kemenakertrans, terdakwa Dharnawati sontak sesenggukan.

Di saat sama, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati setelah sepekan mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta dalam kasus suap pembahasan anggaran infrastruktur di Aceh senilai Rp 6 miliar.

Wa Ode dan Dharnawati merupakan dua sosok berbeda, namun memiliki keterikatan yang sama terkait masalah bangsa dan negara. Wa Ode tercatat sebagai wakil rakyat, sedangkan Dharnawati merupakan kalangan pengusaha.

Kendati demikian, peran dan integritas keduanya berpotensi membahayakan bangsa dan negara. Dharnawati dan Wa Ode, terjerumus ke jurang kejahatan korupsi yang notabene menjadi musuh bangsa. Korupsi dan kemiskinan merupakan dua sisi mata uang.

Apabila negara kita semakin gagal memberantas gurita korupsi, cita-cita nasional, di antaranya mewujudkan segenap warga negara makmur atau sejahtera lahir batin, kian jauh dari panggang api.

Sebaliknya, kemiskinan makin meluas, semewabah korupsi yang telah merasuki semua dimensi kehidupan dan semua tingkatan. Sungguh ironis, manakala pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu yang memberi 'angin segar' kaum koruptor.

Atas dalih hak asasi di bidang hukum, DPR yang sedang menggodok aturan Pemilu, mengamini. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika berkilah atas dasar persamaan hak setiap warga negara, mantan narapidana (termasuk koruptor), bisa menjadi calon legislatif.

Di atas lembar hak asasi manusia, alasan Gede Pasek tak keliru. Kendati demikian, spirit membuka keran luas bagi koruptor dan narapidana, sulit dimengerti rakyat Indonesia, apalagi kaum petani dan dhuafa yang hingga kini berkubang dalam penderitaan hidup lahir batin.

Selamatkan Indonesia
Di balik spirit pemberian peluang mantan-mantan koruptor menduduki kursi parlemen, seolah-olah tak ada lagi warga negara yang berakhlak mulia di negeri berpenduduk sekitar 230 juta ini. 

Di mana marwah parlemen? Tidak kah wakil-wakil rakyat merasakan getaran kekesalan dan amarah yang berkobar di daerah-daerah saat ini, akibat tak amanahnya penguasa negeri? 

Semoga semangat menggolkan peluang narapidana menjadi wakil rakyat ini, bukan berlatar 'penyelamatan' kader-kader partai yang menjadi narapidana, mantan narapidana dan akan menjadi narapidana.

Rakyat sangat mengerti, hampir tak ada satu partai pun saat ini yang 'bersih' dari korupsi, suap hingga mafia hukum. Sulit menemukan rakyat yang percaya parlemen, pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang berintegritas dan tulus memperjuangkan kepentingan rakyat.

Apa yang dipikirkan rakyat, di kala warga bangsa susah dan menderita, anggota parlemen, pejabat pemerintah dan elite penegak hukum, berpesta korupsi. 

Bagaimana pula rakyat percaya parlemen memperjuangkan kepentingan rakyat, manakala menatap renovasi ruang rapat Banggar DPR saja mencapai Rp 20 miliar, demikian pula anggaran kalender DPR 2012 Rp 4 miliaran.

Kendati relatif terlambat, DPR yang masih memiliki rasa takut larangan Tuhan dan mencintai perintah Allah, wajib berjuang untuk 'menerangkan' nurani parlemen dan pemerintah yang 'gelap.'

Seberapa sempitnya waktu, naif dijadikan alasan keterbatasan waktu, lalu parlemen koor mengamini UU Pemilu yang sangat berpeluang mengundang kemudharatan tata pemerintahan negeri kita ke depan.

Tugas kita, mengawal dan mendorong wakil rakyat yang masih memiliki akhlak mulia, mencegah negara tercinta menjadi republik yang dikuasai kaum koruptor. Mari selamatkan Indonesia! (*)

Editor : albert