Uranium Kalbar di "Persimpangan"
Saat ini dikelola langsung di bawah kendali Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan tahapan pekerjaan explorasi atau penelitian.
Saat ini dikelola langsung di bawah kendali Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan tahapan pekerjaan explorasi atau penelitian.
"Kalbar memiliki lahan Tambang Uranium di Desa Sungai Kalan, Melawi. Dengan skala penelitian yang dilakukan secara internal saja. Lahan ini baru tahap explorasi belum ke tahap exploitasi. Karena untuk apa exploitasi, pemanfaatannya ke mana kan belum ada. Di DPR aja ada yang menolak dan menerima. Apalagi dimanfaatkan untuk PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)," kata Rudi Noviadi.
Wacana pembangunan PLTN sudah pernah dilontarkan sekitar tahun 2000-an. Namun di saat Emil Salim, menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ditolak dengan keras mengingat saat itu teknologi dan kemampuan SDM Indonesia belum memadai.