Uranium Kalbar di "Persimpangan"

Saat ini dikelola langsung di bawah kendali Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan tahapan pekerjaan explorasi atau penelitian.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala seksi mitigasi bencana Geologi dan Tata Lingkungan Distamben Provinsi Kalbar, Rudi Noviadi mengatakan Kalbar memiliki konsesi bahan tambang Uranium yang berada di Desa Sungai Kalan, Kabupaten Melawi.

Saat ini dikelola langsung di bawah kendali Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan tahapan pekerjaan explorasi atau penelitian.

"Kalbar memiliki lahan Tambang Uranium di Desa Sungai Kalan, Melawi. Dengan skala penelitian yang dilakukan secara internal saja. Lahan ini baru tahap explorasi belum ke tahap exploitasi. Karena untuk apa exploitasi, pemanfaatannya ke mana kan belum ada. Di DPR aja ada yang menolak dan menerima. Apalagi dimanfaatkan untuk PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)," kata Rudi Noviadi.

Wacana pembangunan PLTN sudah pernah dilontarkan sekitar tahun 2000-an. Namun di saat Emil Salim, menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ditolak dengan keras mengingat saat itu teknologi dan kemampuan SDM Indonesia belum memadai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved