Penerapan e-KTP Sintang Terkendala
Enam kecamatan masing-masing Serawai Ambalau, Ketungau Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Kecamatan Kayan Hulu.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kependudukan Akta dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Drs Syarif M Taufik, mengungkapkan penerapan e-KTP April mendatang di enam kecamatan di Sintang akan terkendala masalah listrik.
Enam kecamatan masing-masing Serawai Ambalau, Ketungau Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Kecamatan Kayan Hulu.
"Untuk itu kita berharap enam kecamatan itu membeli Genset berkekuatan minimal 50 KW, karena jika di bawah daya tersebut tidak akan mampu menahan beban yang ada. Ini khusus untuk siang hari, karena di enam kecamatan tersebut rata-rata listrik hanya hidup malam hari," kata Kadis saat memberikan materi persiapan e-KTP yang dihadiri para kepala desa dan camat, di Gedung Pancasila Sintang, Jumat (27/1/2012).