Mandor Kebun Pertanyakan Mutasi
Erwin akan mengadukan proses mutasi sepihak yang dialaminya, kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tayang:
Penulis: Haryanto |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Erwin Hoogendijk (34), mandor PT DSP di Desa Penyelimau Jaya Kecamatan Kapuas Sanggau akan mengadukan proses mutasi sepihak yang dialaminya, kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Sanggau.
Ia mengaku tak diberikan alasan jelas terkait proses mutasi dirinya dari PT DSP ke PT AAC di Sungai Mawang.
”Saya rasa mutasinya tanpa alasan yang jelas, katanya karena kebutuhan manajemen,” tutur Erwin di Sanggau, Jumat (27/1/2012).
Erwin yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT DSP ini mengaku tak percaya alasannya karena kebutuhan manajemen. Ia menengarai ada tekanan karyawan di atasnya sehingga dirinya dimutasi.
”Selama ini saya tidak ada masalah bekerja di sana. (mutasi) ini karena ada tekanan pihak lain,” ujar Erwin yang juga merupakan satu di antara anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau ini. (*)