Tekad KKR Tingkatkan Pelayanan HAM

Kubu Raya merupakan kabupaten ke-48 di Indonesia yang telah dibentuk kepanitiaan Rencana Aksi Nasional HAM.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bertekad akan meningkatkan pelayanan hak asasi manusia seiring terbentuknya Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di kabupaten itu.

"Kubu Raya merupakan kabupaten ke-48 di Indonesia yang telah dibentuk kepanitiaan Rencana Aksi Nasional HAM. Ini menjadi suatu kepercayaan yang besar bagi kita dan untuk itu kita akan memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga HAM masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat kita yang tertindas HAM-nya," kata Muda usai membuka kegiatan Pengukuhan, Pembentukan dan Penguatan Panitia Rencana Aksi Nasional HAM Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Kamis (26/1/2012).

Muda mengatakan, untuk menjaga HAM masyarakat Kubu Raya, pihaknya akan berjuang dengan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan hidup lainnya.

"Kita akan menyelaraskan program yang ada dalam kepanitiaan itu dan mensosialisasikannya hingga tingkat desa dan RT bahkan Pemkab Kubu Raya akan bersinergi dengan berbagai OKP, LSM dan tokoh masyarakat, agar program HAM yang ada bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved