Tribun Pontianak
Layanan PLN Kalbar Masih Slogan
Selasa, 24 Januari 2012 00:38 WIB
Share |
PONTIANAK-GULITA.jpg
TRIBUN PONTIANAK/GALIH NOFRIO NANDA
Listrik mendadak padam sekitar satu jam, mulai pukul 19.35 WIB, Sabtu (31/12/2011). Warga Kota Pontianak gusar dicekam gulita saat merayakan Tahun Baru 2012 di jalanan maupun yang bakar jagung bersama tetangga di rumah-rumah, tradisi khas Kota Khatulistiwa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2563, Kepala Cabang PLN Kota Pontianak, Achmad Ismail menjanjikan listrik benderang selama perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Meyakinkan masyarakat, PLN menyiagakan sembilan unit mobil gangguan yang diawaki 24 pegawai. Tak sampai di situ, PLN juga menyiapkan Posko Induk di Jl Cemara Pontianak.

Pak Kepala Cabang tegas menyatakan, kini tak ada lagi kebijakan pemdaman listrik secara bergilir. Era pemadaman listrik bergilir telah berlalu. Namun, mengapa listrik padam mendadak masih terjadi dengan durasi berjam-jam?

Setidaknya, dua kali dalam dua pekan di Kota Pontianak, listrik padam mendadak. Sabtu (14/1) dan Sabtu (21/1) lalu, listrik mendadak padam seantero Sungai Raya Dalam, bahkan se-Kota Pontianak.

Kegelapan kembali terjadi saat perayaan Imlek, Senin (23/1). Kendati tak berlangsung lama, listrik padam justru terjadi menjelang Salat Maghrib. Benarkah kembali terjadi black out system, seperti penjelasan Humas PLN Persero Cabang Pontianak, Masfar Thomas, sebelumnya?

Permintaan maaf PLN pekan lalu, sedikit menenangkan hati publik. Kala itu, menurut Pak Masfar, padamnya listrik secara mendadak akibat gangguan 150 KB di Sungai Raya dan Siantan yang memantik black out system. Akibatnya, aliran listrik di Kota Pontianak lumpuh total.

Bagaimana jadinya, jika kinerja PLN tak terukur seperti ini terus terjadi? Bukan hanya kepentingan khalayak yang terganggu. Tiadanya jaminan ketersediaan energi listrik setiap saat, berpotensi mengganggu kegiatan dunia usaha.

Sangat bisa dimaklumi, manakala Wali Kota Singkawang Hasan Karman saat membuka Festival Cap Go Meh 2012 di Stadion Kridasana, Minggu (22/1) malam, minta rakyatnya komplain ke PLN, apabila listrik padam.

Tujuannya jelas, agar PLN serius melaksanakan tugas dan fungsinya menyediakan energi listrik bagi masyarakat, sebagaimana amanat UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Apalagi, PLN menetapkan slogan layanan begitu "indah."

Jika sebelumnya slogannya listrik untuk kehidupan lebih baik, kini bekerja, bekerja dan bekerja. Bagaimana masyarakat bisa bekerja, apabila di kantor, pusat keramaian hingga pabrik, tak ada listrik.

Amanat UU
Genset memang jadi alternarif, apabila listrik padam atau terganggu. Tentu ini bersifat force majeur, bukan kebiasaan padam atas dalih black out system.

Prinsipnya, tiap masalah atau cobaan, Tuhan senantiasa menyediakan jalan keluarnya. Naif, jika masalah black out system atau korsleting arus listrik akibat tali layangan, selalu dibebankan kepada masyarakat. 

Patut diingat, begitu vitalnya kebutuhan listrik bagi publik, negara perlu membuat UU yang mewajibkan PLN memenuhi hak tiap warga negara sebagai konsumen. Amanat ini tertuang dalam Pasal 29 Ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009.

Negara memberi hak penuh bagi tiap warga negara untuk mendapat pelayanan yang baik. Mendapat tenaga listrik terus-menerus secara bermutu dan andal, bukannya bolak-balik padam. Konsumen pun berhak memperoleh listrik dengan harga wajar.

Hak konsumen yang berpotensi membuat PLN kelimpungan, terkait ganti rugi, apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian PLN. Kalau PLN Kota Pontianak dan Kalbar, tak mereformasi kinerja secara prima, apalagi byarpet semena-mena, gugatan class action jadi muara akhir.

Gangguan total pada sistem mesin yang menyebabkan pemadaman seluruh Kota Pontianak malam Tahun Baru 2012 dan Tahun Baru Imlek, menunjuk betapa tidak primanya layanan listrik di Kalbar. 

Sampai kapan PLN gagal memenuhi amanat Pasal 29 Ayat (1) UU Ketenagalistrikan? Kita harap PLN cepat berbenah dan mengamalkan keutamaan tugas penyediaan listrik secara paripurna.

Peristiwa padamnya listrik tiga jam di Pelayanan Gangguan PLN Jl Gusti Sulung Lelanang, Sabtu (21/1) lalu, cukup bijak dijadikan pelajaran. Publik yang antre beli voucher PLN prabayar, justru mengalami kegulitaan di kantor PLN. 

Wajar warga yang kecewa membuat joke satir. "Tikus mati dalam lumbung." Tantangan bagi segenap pejabat PLN di Kalbar untuk membuktikan pelayanan energi listrik yang prima, dan bukan melawan amanat UU. (*)

Editor : albert