Politik "Kedelai Tempe" BBM Subsidi
Sabtu, 21 Januari 2012 01:26 WIB

PADANGEKSPRES.CO.ID
Ilustrasi
Ilustrasi
Berita Terkait
- SPBU Sintang Siap Pasang CCTV
- BBM di Pontianak Mulai Langka
- Retno: Tindak Tegas Spekulan
- Spekulan BBM Sambas Meresahkan
- Blunder Politisasi BBM Bersubsidi
- Antre BBM Picu Kemacetan Jeruju
- BBM Ancaman Urgen Kalbar
- DPRD Ketapang Ancam SPBU Nakal
- SPBU Ketapang Layani Drum Petang
- Kaji Dulu Fatwa Haram BBM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru sehari presiden minta pemerintah pusat dan daerah menyukseskan pembatasan BBM bersubdisi mulai 1 April 2012, mendadak dianulir.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (20/1/2012), memastikan opsi kenaikan harga BBM. Menteri ESDM segera membahas opsi ini bersama Komisi VII DPR. Tak ada penjelasan di balik perubahan kebijakan 180 derajat ini.
Semula pemerintah ngotot menerapkan pembatasan BBM bersubsidi untuk Jawa-Bali mulai 1 April 2012. Tahun 2013, diperluas ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku.
Inti kebijakan politis ini, BBM subsidi hanya diperuntukkan angkutan umum, layanan umum, dan sepeda motor. Di luar itu, publik harus beli BBM nonsubsidi. Pemerintah mencoba memaksa publik beli pertamax.
Ironisnya, hingga kini para pejabat tetap mengkonsumi premium bersubsidi, bukan pertamax. Janji penerbitan revisi Perarutan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur hak publik, boleh-tidaknya mendapatkan BBM pekan lalu, isapan jempol.
Pemerintah berbalik arah, menaikkan harga BBM, seperti usulan pakar dan tokoh kompeten yang semula diabaikan. Kebijakan ala pagi kedelai, sore berubah tempe ini memprihatinkan.
Kementerian ESDM yang makin gemuk dengan wakil menteri, ceroboh dan meresahkan publik. Begitu Dirut Pertamina Karen Agustiawan, blak-blakan menyatakan tak siap menopang pembatasan BBM, pemerintah "kebingungan."
Faktanya, infrastruktur 3.062 unit SPBU Jawa-Bali tak siap jual pertamax. Pengusaha juga kesulitan investasi terkait peralihan tangki pendam ke pertamax. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas juga tak siap akibat kendala infrastruktur.
Sikap ngotot membatasi BBM dan penganuliran kebijakan ini, membuktikan arogansi pemerintah yang gemar unjuk kekuasaan daripada mengutamakan kepentingan rakyat. Tutup telinga dan mata, meski telah diingatkan kemudharatan pembatasan BBM.
Dalih Wamen ESDM Widjoyono, tentang penghematan Rp 40 triliun setahun dari pembatasan BBM, bukan perhitungan cerdas dan bijak. Yang realistis, menaikkan harga BBM bertahap.
Keteladanan Pejabat
Simulasi ReforMiner's Policy Analysis mencatat, kenaikan harga premium dan solar Rp 500 per liter, menghemat subsidi Rp 19,14 triliun. Lebih dari cukup mengatasi beban APBN, termasuk menutup kasus overquota subsidi BBM 1,5 juta kiloliter yang setara Rp 3 triliun, Desember lalu.
Apalagi kenyataannya, basis penerima subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati orang tak berhak. Sekitar 80 persen BBM subsidi dikonsumsi sektor transportasi, di mana 53 persen mobil pribadi, 40 persen motor, 4 persen angkutan barang, dan 3 persen angkutan umum.
Di mana marwah pemerintah yang berdalih meringankan beban hidup rakyat jelata melalui subsidi BBM? Pelajaran jujur penguasa untuk mencegah negara hancur, akibat politik pencitraan menjelang Pemilu 2014.
Kini, pemerintah memilih menaikkan harga BBM. Wamen ESDM telah menyiapkan empat opsi. Di antaranya, menaikkan harga premium mobil pribadi tiap tahun sampai harga ekonomis.
Premium subsidi kini Rp 4.500 per liter, harga ekonomisnya sekitar Rp 8.200 per liter. Opsi lainnya, menaikkan harga premium per 1 April hingga harga pasar untuk Jakarta, disusul daerah-daerah lain sampai akhir 2014.
Semoga program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang mendadak, tak sekacau kebijakan pembatasan BBM. Sikap ngotot pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk impor converter kit dari Jerman, sebaiknya dikaji lagi.
Selain belum jadi fokus pembahasan RAPBN 2012, lebih bijak menyerahkan perubahan penggunaan BBM ke BBG ke masyarakat. Apabila akhirnya harga premium ekonomis, pemilik mobil pribadi berpotensi beralih ke BBG yang ramah lingkungan.
Namun, pejabat negara harus menunjukkan ketauladanan dulu. Buktikan pejabat pusat hingga daerah menggunakan BBG, baik untuk mobil dinas maupun pribadi. Murah melimpahnya energi gas di Tanah Air, akan menghemat APBN maupun APBD. (*)
Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (20/1/2012), memastikan opsi kenaikan harga BBM. Menteri ESDM segera membahas opsi ini bersama Komisi VII DPR. Tak ada penjelasan di balik perubahan kebijakan 180 derajat ini.
Semula pemerintah ngotot menerapkan pembatasan BBM bersubsidi untuk Jawa-Bali mulai 1 April 2012. Tahun 2013, diperluas ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku.
Inti kebijakan politis ini, BBM subsidi hanya diperuntukkan angkutan umum, layanan umum, dan sepeda motor. Di luar itu, publik harus beli BBM nonsubsidi. Pemerintah mencoba memaksa publik beli pertamax.
Ironisnya, hingga kini para pejabat tetap mengkonsumi premium bersubsidi, bukan pertamax. Janji penerbitan revisi Perarutan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur hak publik, boleh-tidaknya mendapatkan BBM pekan lalu, isapan jempol.
Pemerintah berbalik arah, menaikkan harga BBM, seperti usulan pakar dan tokoh kompeten yang semula diabaikan. Kebijakan ala pagi kedelai, sore berubah tempe ini memprihatinkan.
Kementerian ESDM yang makin gemuk dengan wakil menteri, ceroboh dan meresahkan publik. Begitu Dirut Pertamina Karen Agustiawan, blak-blakan menyatakan tak siap menopang pembatasan BBM, pemerintah "kebingungan."
Faktanya, infrastruktur 3.062 unit SPBU Jawa-Bali tak siap jual pertamax. Pengusaha juga kesulitan investasi terkait peralihan tangki pendam ke pertamax. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas juga tak siap akibat kendala infrastruktur.
Sikap ngotot membatasi BBM dan penganuliran kebijakan ini, membuktikan arogansi pemerintah yang gemar unjuk kekuasaan daripada mengutamakan kepentingan rakyat. Tutup telinga dan mata, meski telah diingatkan kemudharatan pembatasan BBM.
Dalih Wamen ESDM Widjoyono, tentang penghematan Rp 40 triliun setahun dari pembatasan BBM, bukan perhitungan cerdas dan bijak. Yang realistis, menaikkan harga BBM bertahap.
Keteladanan Pejabat
Simulasi ReforMiner's Policy Analysis mencatat, kenaikan harga premium dan solar Rp 500 per liter, menghemat subsidi Rp 19,14 triliun. Lebih dari cukup mengatasi beban APBN, termasuk menutup kasus overquota subsidi BBM 1,5 juta kiloliter yang setara Rp 3 triliun, Desember lalu.
Apalagi kenyataannya, basis penerima subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati orang tak berhak. Sekitar 80 persen BBM subsidi dikonsumsi sektor transportasi, di mana 53 persen mobil pribadi, 40 persen motor, 4 persen angkutan barang, dan 3 persen angkutan umum.
Di mana marwah pemerintah yang berdalih meringankan beban hidup rakyat jelata melalui subsidi BBM? Pelajaran jujur penguasa untuk mencegah negara hancur, akibat politik pencitraan menjelang Pemilu 2014.
Kini, pemerintah memilih menaikkan harga BBM. Wamen ESDM telah menyiapkan empat opsi. Di antaranya, menaikkan harga premium mobil pribadi tiap tahun sampai harga ekonomis.
Premium subsidi kini Rp 4.500 per liter, harga ekonomisnya sekitar Rp 8.200 per liter. Opsi lainnya, menaikkan harga premium per 1 April hingga harga pasar untuk Jakarta, disusul daerah-daerah lain sampai akhir 2014.
Semoga program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang mendadak, tak sekacau kebijakan pembatasan BBM. Sikap ngotot pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk impor converter kit dari Jerman, sebaiknya dikaji lagi.
Selain belum jadi fokus pembahasan RAPBN 2012, lebih bijak menyerahkan perubahan penggunaan BBM ke BBG ke masyarakat. Apabila akhirnya harga premium ekonomis, pemilik mobil pribadi berpotensi beralih ke BBG yang ramah lingkungan.
Namun, pejabat negara harus menunjukkan ketauladanan dulu. Buktikan pejabat pusat hingga daerah menggunakan BBG, baik untuk mobil dinas maupun pribadi. Murah melimpahnya energi gas di Tanah Air, akan menghemat APBN maupun APBD. (*)
Editor : albert
Sumber : Tribun Pontianak
