Mendikbud: Tak Ada BOS Hangus
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan BOS Rp 23 triliun. Penambahan ini untuk menghindari pembebanan biaya pada orangtua siswa
"Setiap kabupaten/kota tetap wajib menyalurkan dana BOS, karena merupakan hak sekolah. Tidak ada BOS hangus. Kalau masih saja terlambat, kami akan beri sanksi," kata Mendikbud M Nuh di Jakarta, Senin (9/1/2012).
Batas waktu penyaluran BOS untuk Triwulan IV ditetapkan akhir Januari 2012. Memastikan penyalurannya, Kemdikbud mengirimkan tim Inspektorat Jenderal Kemdikbud ke lapangan. Tim ini sekaligus memastikan realisasi penyaluran dana BOS Triwulan I/2012, yang disalurkan mulai Senin.
Berdasarkan laporan perkembangan penyaluran dana BOS Triwulan IV/2011 per 3 Januari 2012, dari 497 kabupaten/kota, 282 kabupaten/kota di antaranya telah menyalurkan dana BOS.
Masih ada 215 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Dari jumlah alokasi dana BOS triwulan IV/2011 sebanyak Rp 3,47 triliun, yang telah tersalurkan Rp 2,35 triliun (67,76 persen).
Provinsi yang telah menyalurkan dana BOS triwulan IV/2011, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (100 persen), DKI Jakarta (100 persen), Kepulauan Bangka Belitung (100 persen), Jawa Barat (92,3 persen), Bali (88,9 persen), Bengkulu (70 persen), Kalimantan Timur (64,3 persen), Sumatera Barat (52,5 persen), Sulawesi Selatan (45,8 persen), Nusa Tenggara Timur (42,9 persen), Maluku Utara (11,1 persen), Papua (3,4 persen). Sulawesi Barat belum menyalurkan (0 persen).
Mempercepat penyaluran dana BOS, pemerintah tahun ini menerapkan mekanisme baru. Berbeda tahun lalu, penyalurannya dilakukan melalui kabupaten/kota. Tahun ini melalui provinsi. Transfer rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah provinsi, dan diteruskan ke satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta dalam bentuk hibah.
Tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran BOS sekitar Rp 23 triliun. Penambahan ini untuk menghindari pembebanan biaya pada orangtua siswa. Dana BOS digunakan menunjang pendidikan di sekolah dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan. (kompas.com/ant)