Kadis Perindag Singkawang Minta Maaf
Sedangkan kepada koperasi yang belum memperoleh rekomendasi, Emy Erwanda mengharapkan segera mengurusnya.
Penulis: M Arief Pramono |
Hal ini terkait rilisnya ke sejumlah media, yang menyatakan menghentikan aktivitas Kantor Cabang CU dan Koperasi di Kota Singkawang. "Itu hanya miskomunikasi. Penghentian atau penyegelan itu tidak ada," ujar Emy Erwanda di kantornya, Jumat (6/1/2012).
Emy mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi operasional kepada CU Khatulistiwa Bakti dan KSU Kapuas Jaya. Sedangkan CU Pancur Kasih, rekomendasinya masih dalam proses. Diperkirakan Selasa pekan depan rekomendasi itu ke luar.
Terhadap ketiga CU dan KSU ini, Emy berharap masyarakat tidak perlu ragu. "CU Khatulistiwa Bakti, KSU Kapuas Jaya, dan CU Pancur Kasih, layak beroperasi. Masyarakat tidak perlu ragu lagi beraktivitas di sana," katanya.
Sedangkan kepada koperasi yang belum memperoleh rekomendasi, Emy Erwanda mengharapkan segera mengurusnya. Informasi pengurusan rekomendasi itu bisa didapatkan di Disperindagkop Kota Singkawang yang sementara ini beralamat di Jl Merdeka, Singkawang.
Manajer Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit), Hugeng, menyambut baik klarifikasi yang disampaikan Disperindagkop Kota Singkawang. Klarifikasi itu untuk menegaskan bahwa aktivitas CU yang dinaunginya legal beroperasi.