Nelayan Perbatasan Minta Perlindungan

Nelayan di perbatasan meminta perlindungan dari pemerintah atas maraknya praktik kekerasan dan kriminalisasi yang dirasakan nelayan Indonesia.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Nelayan di perbatasan meminta perlindungan dari pemerintah atas maraknya praktik kekerasan dan kriminalisasi yang dirasakan nelayan Indonesia yang beroperasi di perbatasan oleh aparat keamanan negara tetangga Malaysia .

Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, di Jakarta, Sabtu (1/10/2011), mengatakan, nota protes Kementeriaan Kelautan dan Perikanan (KKP) atas tindakan Polisi Laut Malaysia yang dikirimkan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum menyelesaikan persoalan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Abdul Halim berharap KKP yang menjadi anggota Barkokamla dapat menjalankan fungsi koordinasi dan tugas keamanan laut secara konsisten dan maksimal, sehingga nelayan di perbatasan yang memerlukan perlindungan tidak merasa diabaikan.

Kiara, menurut dia, menerima surat pengaduan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Wilayah Sumatera pada 20 September 2011 yang menyebutkan adanya kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami beberapa nelayan Langkat.

Berdasarkan laporan dari nelayan perbatasan yang mengalami kekerasan dan kriminalisasi tersebut, ia mengatakan modus operandi yang digunakan Polisi Laut Malaysia adalah menarik nelayan tradisional Indonesia ke wilayah perairan Malaysia, dan menetapkan sebagai pencuri ikan atau perompak.

Presidium Nasional KNTI wilayah Sumatera, Tajruddin Hasibuan mengatakan kasus kekerasan yang dialami nelayan di wilayah perairan perbatasan tersebut menunjukkan bahwa aparat negara tetangga kerap memasuki wilayah perairan Indonesia, khususnya di sekitar Langkat.

Lemahnya penjagaan wilayah perairan perbatasan Indonesia jelas terlihat, ujar dia. Selain itu tidak adanya bekal informasi batas perairan Indonesia dengan Malaysia untuk nelayan tradisional, baik melalui peta terkini maupun alat navigasi modern menjadikan nelayan rentan mengalami kekerasan dan kriminalisasi oleh aparat negara lain.

Karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas dan kuantitas patroli pengamanan laut di wilayah perairan Indonesia, memberikan informasi dan pemahaman mengenai hak-hak nelayan dan batas wilayah Indonesia dengan 10 negara tetangga melalui pelatihan secara berkala kepada nelayan. (*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved