Public Service
Rahadi Usman Macet, Mana Derek Dishub
Jika saat ini harus menyewa, kami tak sanggup karena biayanya sekali pakai mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
08125671xxx
Jawab:
Pinjaman Belum Tiba
PARKIR sembarangan di pinggir jalan tak boleh, karena dapat mengganggu lalu lintas. Berdasarkan hasil rapat, untuk menindaklanjuti banyaknya masyarakat yang masih tak tertib parkir, akan kami lakukan penderekan.
Tak hanya truk dan tronton, mobil pribadi yang parkir sembarangan juga kami derek agar memberi efek jera. Hingga saat ini kami belum melakukan penderekan, karena mobil derek yang akan dipinjamkan Pelindo belum tersedia, sehingga kami mengalami hambatan menertibkannya.
Jika mobil dereknya sudah ada, kami langsung bertindak di lapangan. Intinya kami akan menindak semua kendaraan yang tak mematuhi peraturan. Dishub ke depan bahkan, merencanakan tak hanya mobil yang diderek, roda dua pun kalau melanggar aturan kami angkut jika Dishub punya truk sendiri.
Kami sebenarnya tak ingin melakukan tindakan seperti itu. Tetapi kalau tak diderek, sulit menertibkan parkir sembarangan. Kesadaran masyarakat menaati aturan masih jauh dari harapan.
Tahun 2012 Dishub merencanakan pembelian mobil derek, sehingga kapan pun bisa kami operasikan. Jika saat ini harus menyewa, kami tak sanggup karena biayanya sekali pakai mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
Saat ini kami hanya bisa membuat marka parkir sepanjang jalan Gajah Mada dan Jl Tanjungpura, agar perparkiran tak melewati batas yang kami tentukan dan tak mengganggu pengguna jalan yang lain.
Kami terus lakukan pemantauan di lapangan terhadap juru parkir yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Kalau sudah dibuatkan marka parkir, tapi masih melanggar, kami berikan teguran dan pembinaan.
Jika tetap tak diindahkan, kami putuskan kontrak koordinator parkir yang ada. Semua juru parkir sudah kami minta agar tak melanggar marka parkir, dan memarkir kendaraan sesuai ketentuan. Terimakasih
Zulkifli SSos M Si
PLH Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kota Pontianak