Public Service

Rahadi Usman Macet, Mana Derek Dishub

Jika saat ini harus menyewa, kami tak sanggup karena biayanya sekali pakai mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Tayang:
BUN tolong sampaikan kenapa tiap hari di Jalan.Rahadi Usman Pontianak, tepatnya depan Bank Kalbar macet? Sepertinya tukang pakir kurang lahan. Bagaimana ini Dishub Kota, kok tak ada tindakan sama sekali? Katanya mobil mau diderek? Omong besar saja, terimakasih.
08125671xxx

Jawab:
Pinjaman Belum Tiba

PARKIR sembarangan di pinggir jalan tak boleh, karena dapat mengganggu lalu lintas. Berdasarkan hasil rapat, untuk menindaklanjuti banyaknya masyarakat yang masih tak tertib parkir, akan kami lakukan penderekan.

Tak hanya truk dan tronton, mobil pribadi yang parkir sembarangan juga kami derek agar memberi efek jera. Hingga saat ini kami belum melakukan penderekan, karena mobil derek yang akan dipinjamkan Pelindo belum tersedia, sehingga kami mengalami hambatan menertibkannya.

Jika mobil dereknya sudah ada, kami langsung bertindak di lapangan. Intinya kami akan menindak semua kendaraan yang tak mematuhi peraturan. Dishub ke depan bahkan, merencanakan tak hanya mobil yang diderek, roda dua pun kalau melanggar aturan kami angkut jika Dishub punya truk sendiri.

Kami sebenarnya tak ingin melakukan tindakan seperti itu. Tetapi kalau tak diderek, sulit menertibkan parkir sembarangan. Kesadaran masyarakat menaati aturan masih jauh dari harapan.

Tahun 2012 Dishub merencanakan pembelian mobil derek, sehingga kapan pun bisa kami operasikan. Jika saat ini harus menyewa, kami tak sanggup karena biayanya sekali pakai mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Saat ini kami hanya bisa membuat marka parkir sepanjang jalan Gajah Mada dan Jl Tanjungpura, agar perparkiran tak melewati batas yang kami tentukan dan tak mengganggu pengguna jalan  yang lain.

Kami terus lakukan pemantauan di lapangan terhadap juru parkir yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Kalau sudah dibuatkan marka parkir, tapi masih melanggar, kami berikan teguran dan pembinaan.

Jika tetap tak diindahkan, kami putuskan kontrak koordinator parkir yang ada. Semua juru parkir sudah kami minta agar tak melanggar marka parkir, dan memarkir kendaraan sesuai ketentuan. Terimakasih


Zulkifli SSos M Si
PLH Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved