Balai Karantina Terapkan Zero Risk
Rabu, 10 Agustus 2011 21:17 WIB
Share |
Tribun-Image-2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ GALIH NOFRIO NANDA
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak memusnahkan unggas dan buah serta benih sitaan di stasiun karantina Jalan Komyos Sudarso, Rabu (10/08/2011).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai karantina memusnahkan 59 ekor unggas, 18 kg buah Anggur (Vitis vinifera), 38 kg buah Leci (Nephelium litchi),  26 kg kelengkeng (Lansium domesticum) dan empat batang bibit durian ( Durio zibethinus) yang tidak memiliki dokumen dan surat kelengkapan.

Pemusnahan ini dilaksanakan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak pada Rabu (10/08/2011) siang.

Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Pontianak, Azmal AZ, mengatakan buah, tanaman dan hewan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang  sitaan lantaran tidak dilengkapi dokumen dan sertifikat seperti yang disyaratkan pemerintah.

"Target dari balai karantina adalah zero risk terhadap segala kemungkinan yang bisa diakibatkan oleh barang-barang tanpa dokumen yang masuk ke wilayah kita," katanya.

Menurut Azmal, penyitaan dari unggas tanpa dokumen ini terutama untuk menanggulangi kemungkinan penyebaran penyakit terkait unggas. "Flu burung misalnya," katanya.

Penulis : Prayudi Anugraha
Editor : Marlen Sitinjak