SPBU Ketapang Layani Drum Petang
Pengisian dilakukan dalam kondisi remang-remang. Lampu plang nama SPBU mati, demikian dengan penerang di dalam SPBU.
Dalam pengamatan yang dilakukan terhadap SPBU bernomor 64.788.08, aktivitas bongkar muat BBM dilakukan sekitar pukul 19.30-20.00 WIB. Terdapat 15 truk yang melakukan pengisian BBM menggunakan drum di SPBU itu.
Pengisian dilakukan dalam kondisi remang-remang. Lampu plang nama SPBU mati, demikian dengan penerang di dalam SPBU. Saat itu, sejumlah pengguna kendaraan roda dua terlihat mengantre di muka SPBU.
Pagar bagian depan SPBU ditutup. Hanya pintu keluar yang dibuka. Pengamatan itu dilakukan DPRD terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan BBM yang marak di daerah itu.
DPRD dan wartawan juga menemukan adanya tiga anggota polisi yang terlihat berjaga di lokasi SPBU.
M Tohir mengaku juga pernah mendapati aktivitas pengisian BBM ke drum yang dilakukan di SPBU itu. Pengisian ke drum-drum cenderung dilakukan pada malam hari dan dilakukan dalam kondisi gelap gulita.
Dia bahkan sempat ditolak oleh petugas SPBU saat ingin melakukan pengisian BBM. Petugas berdalih BBM telah habis. Namun, setelah seorang anggota polisi yang berjaga mengenalnya, barulah M Tohir diizinkan melakukan pengisian BBM untuk mobil dinas DPRD Ketapang yang dikendarainya.
Mendapati temuan itu, M Tohir mengatakan tak ada keseriusan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM di Ketapang. Sejumlah rekomendasi DPRD Ketapang kepada pemerintah daerah tak dilaksanakan dan tak membawa perubahan di masyarakat.
"Berdasarkan hasil wawancara kami di lapangan, masyarakat setempat tak suka ada pengisian BBM menggunakan truk pada malam hari di SPBU itu. Padahal, kebutuhan BBM untuk masyarakat belum dipenuhi," kata M Tohir.
Ia turut mempertanyakan aktivitas yang dilakukan oleh SPBU. "Seperti yang kita temui sendiri, ada pengisian BBM menggunakan drum oleh puluhan truk. Kita belum mengetahui apa motifnya dan apa alasan pengisian itu dilakukan pada malam hari dan terkadang menurut warga dilakukan gelap-gelapan. Apakah itu merupakan tindakan ilegal, kita belum mengetahuinya," jelas M Tohir.
DPRD Ketapang, menurut M Tohir berencana menyikapi sejumlah keluhan masyarakat Kuala Satong Hilir dengan memanggil pemilik SPBU tersebut.
"Apa tujuan anggota polisi di lokasi itu, apakah hanya melakukan pengamanan, atau ada indikasi lain kita pun akan dalami masalah ini," tegasnya.
M Tohir meminta pemerintah Kabupaten Ketapang, sama-sama serius dalam menanggulangi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat termasuk distribusi BBM.