Kaji Dulu Fatwa Haram BBM
Menko Perekonomian tak mau ikut Menteri ESDM menggandeng MUI untuk mengimbau masyarakat kaya tak konsumsi BBM bersubsidi
"Fatwa haram BBM premium (bersubsidi) akan memicu polemik di masyarakat, MUI perlu mengkaji sebelum difatwakan," kata Gus Solah saat menghadiri pengajian di Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (29/6).
Tokoh Nahlatul Ulama ini menegaskan, fatwa yang bakal dikeluarkan MUI terhadap suatu persoalan harus melalui pertimbangan matang. Jika tidak melalui pengkajian, dikawatirkan fatwa tersebut tak akan berlaku efektif.
Rencana fatwa haram BBM bersubsidi untuk kalangan masyarakat mampu harus melalui pendapat dan keinginan dari masyarakat. Walaupun setiap fatwa MUI berlandaskan hukum Islam. "Supaya fatwa tidak kontraproduktif dengan keinginan masyarakat," tutur adik kandung Gus Dur ini.
Sebelumnya, MUI mewacanakan penerapan fatwa haram bagi masyarakat mampu yang tetap saja membeli BBM jenis premium. Alasannya, premium itu khusus untuk orang tidak mampu. Jika orang mampu menggunakan jatah orang tidak mampu, hal itu masuk kategori zalim, dan itu dilarang Agama Islam.
Hatta Tak Ikut-ikut
Begitu wacana fatwa haram BBM subsidi memantik kontroversi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak mau ikut-ikutan langkah Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menggandeng MUI untuk mengimbau masyarakat kaya tak menggunakan BBM subsidi.
"Saya nggak ikut-ikut deh, pokoknya yang baik-baik kita dukung. Sudahlah tidak usah dikomentari," ujar Hatta saat ditemui di kantornya.
Hatta mengakui saat ini pengeluaran pemerintah untuk membiayai subsidi BBM memang cukup besar. Karena itu sudah sepantasnya BBM subsidi diperketat penggunaannya.
"Pembatasan saya kira satu yang harus kita lakukan. Pembatasannya itu belum sampai pada wajib kendaraan plat hitam tak boleh (pakai BBM subsidi). Tapi pengetatan dalam disiplin penggunaan," tuturnya.
Kementerian ESDM pun berkilah, tak berniat memanfaatkan atau mendompleng MUI untuk memutuskan kebijakan terkait BBM.
"Kementerian ESDM bekerja secara profesional sesuai amanah dan kewenangan konstitusi untuk menunaikan tugasnya, bukan mendompleng MUI," kata Asisten Menteri ESDM, Munawar Fuad.
Pertemuan MUI dengan Menteri ESDM sebatas silaturahmi. Bahkan, ditegaskannya, pertemuan tersebut terjadi atas inisiatif MUI secara kelembagaan yang patut dihormati.
Ketika dalam pertemuan dengan MUI, Menteri ESDM menyatakan menggandeng MUI lantaran ulama partner pemerintah. Kementerian ESDM mengajak MUI agar membantu menyolialisasikan gerakan hemat energi. (antara)