Public Service

Tambah Daya Gratis PLN Mengecewakan

Apabila di suatu area yang memiliki gardu dalam keadaan overload, memang tak bisa dipaksakan.

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah |
SELAMAT sore Tribun. Tolong sampaikan PLN Pontianak mengenai program tambah daya gratis. Saya sudah beberapakali mengajukan permohonan tersebut, tetapi ketika dikonfirmasi ke kantor PLN, petugasnya bilang permohonan tak bisa dikabulkan dengan alasan gardu overload. Bagaimana, nih Tribun? Tolong dong, terus terang hal ini mengecewakan pelanggan, terimakasih.
08115707xxx


Maaf, Bisa Meledak

MOHON maaf  atas kekecewaan yang dialami masyarakat yang ingin tambah daya listrik di rumah. Namun perlu diketahui, PLN tak pernah menolak atau tak mengabulkan permohonan masyarakat yang ingin tambah daya.

Apabila di suatu area yang memiliki gardu dalam keadaan overload, memang tak bisa dipaksakan. Travo memiliki kapasitas dan batas kemampuan penggunaan.

Jika dipaksakan menambah daya, dikhawatirkan terjadi gangguan, bahkan gardu bisa meledak akibat kapasitas penggunaan melebihi kemampuan travo.

Permohonan yang diajukan tetap ditindaklanjuti PLN, namun sebelumnya petugas akan melakukan pemeriksaan teknis di lapangan, terutama penggunaan daya yang efektif oleh pelanggan, baru dilakukan pergantian travo.

Setelah dinyatakan layak dan gardu mampu, permohonan pelanggan baru terkabulkan. Pada dasarnya PLN sangat menghargai kebutuhan masyarakat menggunakan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

Apalagi PLN menggelar program tambah daya gratis untuk 450 VA ke 1300 VA atau 2200 VA, dan 900 VA ke 1300 VA atau 2200 VA. Program ini berakhir pada 30 Juni 2011.

Silakan ajukan ke kantor PLN terdekat dengan membawa berkas permohonan, seperti rekening listrik terakhir, maket lokasi rumah, fotokopi kartu identitas (sesuai rekening listrik) dan nomor telepon yang bisa di hubungi. Terimakasih.


Redi Zusanto ST
Asisten Manager Niaga
PLN Cabang Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved